Syarat & Ketentuan Penggunaan Layanan: Dokumen ini merupakan perjanjian hukum antara Klien dan Biro Jasa Penerjemah Tersumpah & Legalisasi Dokumen Terpercaya #1. Harap membaca seluruh ketentuan pengerjaan terjemahan tersumpah, pembayaran, revisi, dan tanggung jawab hukum di bawah ini sebelum bertransaksi bersama kami.
Daftar Isi Syarat & Ketentuan
- 1. Ruang Lingkup Layanan
- 2. Definisi Istilah
- 3. Kebijakan Perhitungan Halaman & Tarif
- 4. Alur Pemesanan & Ketentuan Pembayaran
- 5. Jaminan & Keabsahan Dokumen Klien
- 6. Sertifikasi Terjemahan & Metode Pengiriman
- 7. Jaminan Kualitas, Garansi & Batas Revisi
- 8. Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
- 9. Pernyataan Kerahasiaan (Non-Disclosure)
- 10. Batasan Tanggung Jawab Hukum (Limitation of Liability)
- 11. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
- 12. Perubahan Syarat & Ketentuan Layanan
1. Ruang Lingkup Layanan
Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk seluruh transaksi penyediaan jasa yang ditawarkan oleh Biro Jasa Penerjemah Tersumpah & Legalisasi Dokumen Terpercaya #1 (Linguaplus), yang meliputi:
- Penerjemahan Dokumen Tersumpah (Sworn Translation) oleh penerjemah berlisensi resmi SK Gubernur DKI Jakarta/Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Penerjemahan Dokumen Non-Tersumpah (Regular/Draft/Technical Translation) untuk kebutuhan umum.
- Penyuntingan dan pemeriksaan ulang bahasa (Editing & Proofreading).
- Legalisasi dokumen resmi di instansi pemerintah Republik Indonesia (Kemenkumham, Kemenlu, Kemenag) dan Kedutaan Besar asing di Jakarta.
2. Definisi Istilah
- Kami/Biro/Linguaplus: Merujuk pada manajemen, staf administrasi, penerjemah internal, serta penerjemah tersumpah mitra yang bertindak untuk dan atas nama Biro Jasa Penerjemah Tersumpah & Legalisasi Dokumen Terpercaya #1.
- Klien/Pengguna: Setiap individu, organisasi, instansi, atau badan usaha yang mengunjungi situs web kami, meminta penawaran harga, menyerahkan dokumen, atau menyetujui pemesanan layanan kami.
- Dokumen Sumber: Teks, gambar, berkas digital, sertifikat, atau dokumen cetak asli yang dikirimkan oleh Klien kepada kami untuk diterjemahkan atau dilegalisasi.
- Dokumen Terjemahan: Dokumen hasil alih bahasa yang diterbitkan oleh kami baik dalam bentuk digital (softcopy) maupun cetak (hardcopy) bertanda tangan dan berstempel resmi.
- Quotation/Estimasi Biaya: Dokumen penawaran harga dan jangka waktu pengerjaan resmi yang dikeluarkan oleh sistem administrasi kami sebelum pengerjaan dimulai.
3. Kebijakan Perhitungan Halaman & Tarif
Untuk menghindari kesalahpahaman penagihan, perhitungan volume kerja didasarkan pada aturan berikut:
- Berdasarkan Halaman Hasil (Halaman Jadi / Target Page):
Kecuali disepakati lain dalam Quotation, tarif penerjemahan dihitung berdasarkan jumlah halaman hasil terjemahan (bukan halaman dokumen sumber asli) dengan format standar internasional dan SK Menteri Keuangan RI:
- Ukuran Kertas: A4
- Font: Times New Roman, ukuran 12pt (atau Courier New 12pt untuk format bahasa tertentu)
- Spasi Baris: Double Space (Spasi Ganda / 2.0)
- Margin: 1 inci (2.54 cm) di semua sisi
- Rata-rata berisi 220 sampai 250 kata per halaman hasil terjemahan.
- Berdasarkan Jumlah Kata Sumber (Source Word Count):
Untuk dokumen non-tersumpah tertentu, buku, atau lokalisasi situs web, tarif dapat dihitung per kata sumber (per source word) menggunakan perangkat lunak analisis teks profesional (CAT Tools). Jumlah kata dan tarif per kata akan tertera secara transparan di Quotation.
- Tarif Legalisasi:
Dihitung per dokumen per instansi. Tarif meliputi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi instansi, pembelian materai fisik/e-materai, biaya logistik pengiriman berkas fisik antar instansi, dan biaya jasa pengurusan biro.
4. Alur Pemesanan & Ketentuan Pembayaran
- Prosedur Pemesanan: Klien mengirimkan Dokumen Sumber via Formulir Situs Web, WhatsApp, atau Email. Kami melakukan analisis volume, menghitung tarif, dan mengirimkan Quotation resmi kepada Klien.
- Uang Muka (Down Payment - DP): Pengerjaan dokumen dimulai segera setelah Klien melakukan pembayaran uang muka sebesar minimal 50% (lima puluh persen) dari total Quotation, atau pembayaran lunas di muka (100%), serta mengirimkan bukti transfer yang sah kepada kami.
- Pelunasan Tagihan: Dokumen terjemahan final (baik PDF tersumpah maupun fisik hardcopy bertanda tangan) hanya akan diserahkan/dikirimkan ke Klien setelah Klien melunasi sisa tagihan 50% dan bukti transfer pelunasan telah kami verifikasi.
- Metode Pembayaran Resmi: Pembayaran wajib dikirimkan ke rekening bank resmi atas nama perusahaan/pemilik biro yang tertera pada Quotation. Kami tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dikirim ke rekening selain yang tertera pada dokumen Quotation resmi kami.
5. Jaminan & Keabsahan Dokumen Klien
- Klien menjamin bahwa seluruh Dokumen Sumber yang diserahkan untuk diterjemahkan atau dilegalisasi adalah dokumen asli yang sah di mata hukum Republik Indonesia, bukan merupakan hasil pemalsuan, modifikasi tidak sah, atau rekayasa data.
- Klien membebaskan Linguaplus, direksi, staf, dan penerjemahnya dari seluruh tanggung jawab hukum, gugatan, atau tuntutan pidana/perdata pihak ketiga yang diakibatkan oleh isi, keaslian, atau hak kepemilikan dokumen sumber tersebut.
- Linguaplus tidak bertanggung jawab atas dampak hukum apa pun dari dokumen hasil terjemahan yang disalahgunakan oleh Klien untuk tujuan penipuan, pemalsuan identitas, atau tindakan melanggar hukum lainnya.
6. Sertifikasi Terjemahan & Metode Pengiriman
- Translator's Certificate: Setiap lembar hasil terjemahan tersumpah akan dibubuhi stempel/cap basah Penerjemah Tersumpah berlisensi resmi, tanda tangan basah, dan disertai dengan lembar pernyataan sertifikasi keabsahan terjemahan (Translator's Affidavit) di halaman terakhir.
- Penyerahan Digital: Sebagai langkah awal, kami mengirimkan salinan digital dokumen terjemahan berformat PDF hasil pemindaian (scan) beresolusi tinggi ke alamat email atau WhatsApp Klien.
- Pengiriman Fisik (Hardcopy): Dokumen fisik asli akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi pihak ketiga (JNE, J&T, DHL, dll.) ke alamat yang ditentukan Klien.
- Biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh Klien kecuali disepakati lain.
- Kerusakan, keterlambatan, atau kehilangan dokumen asli selama masa pengiriman oleh kurir pihak ketiga sepenuhnya merupakan tanggung jawab perusahaan logistik bersangkutan. Namun, kami berkomitmen membantu melacak kiriman dan memfasilitasi cetak ulang dokumen terjemahan tersumpah dengan mengenakan biaya cetak ulang & cap basah minimal.
7. Jaminan Kualitas, Garansi & Batas Revisi
- Garansi Kualitas: Kami memberikan jaminan kualitas atas keakuratan terjemahan kami. Kami menggunakan istilah-istilah hukum, akademis, dan teknis yang lazim dan diakui secara internasional.
- Masa Garansi Revisi: Klien berhak mengajukan revisi perbaikan gratis dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak dokumen hasil terjemahan diserahkan.
- Kriteria Revisi Gratis: Hanya mencakup kesalahan ketik (typo), ejaan nama/nomor identitas yang tidak konsisten dengan dokumen asli, atau ketidaktepatan pemilihan padanan kata (diksi) khusus.
- Revisi Berbayar / Di Luar Garansi: Permintaan revisi akan ditolak atau dikenakan biaya tambahan jika Klien meminta perubahan isi yang bertentangan dengan dokumen sumber asli, atau Klien melakukan perubahan/penambahan teks pada dokumen sumber asli setelah pengerjaan berjalan atau selesai. Perubahan dokumen sumber otomatis dihitung sebagai pesanan baru.
8. Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
- Pembatalan transaksi oleh Klien setelah Quotation disetujui dan DP dibayarkan akan mengikuti ketentuan berikut:
- Jika pengerjaan penerjemahan belum dimulai sama sekali oleh penerjemah kami, uang muka (DP) akan dikembalikan penuh (dikurangi biaya administrasi antar bank jika ada).
- Jika pengerjaan telah dimulai namun belum selesai, DP 50% dinyatakan hangus sebagai kompensasi waktu pengerjaan penerjemah.
- Jika pengerjaan telah selesai lebih dari 50% berdasarkan halaman hasil, Klien wajib membayar sisa biaya secara proporsional sesuai jumlah halaman yang telah selesai diterjemahkan.
- Dana yang telah didepositokan untuk pengurusan legalisasi dokumen ke kementerian/kedutaan tidak dapat dikembalikan apabila kami telah membeli stiker legalisasi, e-materai, atau membayar biaya PNBP resmi instansi terkait.
9. Pernyataan Kerahasiaan (Non-Disclosure)
Kami menjamin kerahasiaan 100% atas seluruh isi Dokumen Sumber, Dokumen Terjemahan, serta data pribadi Klien. Dokumen dan data Anda tidak akan diserahkan kepada pihak eksternal mana pun selain untuk keperluan penyelesaian proyek Anda (misalnya pengurusan legalisasi di kementerian dan kedutaan besar) atau atas perintah hukum instansi pengadilan yang sah.
10. Batasan Tanggung Jawab Hukum (Limitation of Liability)
- Klien memahami bahwa penerjemah kami bertindak secara profesional untuk mengalihkan bahasa teks dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dengan akurat, dan tidak bertanggung jawab atas akibat hukum, kerugian finansial, atau kegagalan bisnis yang disebabkan oleh keputusan administrasi lembaga/kedutaan tempat dokumen tersebut diserahkan oleh Klien.
- Batas Ganti Rugi Finansial: Total tanggung jawab hukum maksimum Linguaplus atas segala tuntutan ganti rugi, kelalaian, kerusakan dokumen, atau wanprestasi dibatasi maksimal sebesar nilai biaya total yang dibayarkan oleh Klien kepada kami untuk pesanan dokumen spesifik tersebut.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kerugian imateriel, kehilangan laba, kehilangan data, atau peluang bisnis Klien.
11. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan, perbedaan penafsiran, atau tuntutan yang timbul dari pelaksanaan layanan kami akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara damai dalam waktu 30 hari, maka para pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketa tersebut kepada yurisdiksi hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta.
12. Perubahan Syarat & Ketentuan Layanan
Kami berhak memperbarui atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya demi penyesuaian regulasi hukum pemerintah atau perubahan skema operasional kami. Versi terbaru akan selalu diunggah di situs web ini dan langsung mengikat seluruh Klien baru maupun Klien berjalan sejak tanggal publikasi terbaru di bagian atas.
| Entitas Resmi | Biro Jasa Penerjemah Tersumpah & Legalisasi Dokumen Terpercaya #1 |
| Alamat Kantor | The Jayan Building, Jl. Affandi No.55 Lantai 1, Gejayan, Condongcatur, Kec. Depok, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 |
| Hubungi WhatsApp | 082315002001 |
| Korespondensi Email | info@linguaplus.id |
